Perancangan SOP Hak Akses Rekam Medis Elektronik untuk Menunjang Privasi dan Kerahasiaan Informasi Pasien di Puskesmas Tajinan
DOI:
https://doi.org/10.33023/jpm.v12i2.3184Keywords:
Rekam Medis Elektronik, SOP, Hak Akses, Kerahasiaan Data, Puskesmas TajinanAbstract
Penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME) dalam pelayanan kesehatan merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di bidang sistem informasi kesehatan. Implementasi RME tidak hanya meningkatkan efisiensi dan kecepatan pelayanan, tetapi juga menuntut adanya sistem keamanan data yang kuat, terutama terkait pengaturan hak akses pengguna. Tanpa pengaturan yang tepat, risiko kebocoran data serta pelanggaran kerahasiaan informasi medis pasien akan meningkat secara signifikan. Berdasarkan permasalahan tersebut, kegiatan penelitis ini dilakukan dengan tujuan untuk merancang dan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) hak akses RME di Puskesmas Tajinan, sebagai upaya konkret untuk memperkuat aspek keamanan informasi dan meningkatkan akuntabilitas pengguna sistem.
Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi observasi langsung terhadap sistem yang berjalan, wawancara semi-terstruktur dengan pihak terkait, serta telaah dokumen dan kebijakan internal. Dari hasil analisis ditemukan bahwa sebelumnya belum tersedia SOP yang mengatur pembagian hak akses pengguna RME, sehingga seluruh petugas masih menggunakan satu akun bersama. Hal ini menimbulkan potensi besar terhadap penyalahgunaan data dan kesulitan dalam pelacakan aktivitas pengguna.
Sebagai luaran, disusunlah dokumen SOP yang mencakup klasifikasi jenis pengguna, level hak akses sesuai tupoksi, mekanisme otorisasi dan autentikasi pengguna, serta penerapan audit log secara berkala. Diharapkan, keberadaan SOP ini mampu menciptakan sistem pengelolaan hak akses yang tertib, aman, serta sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi yang berlaku.
Downloads
References
Ardianto, E. T., & Nurjanah, L. (2024). Analisis Aspek Keamanan Data Pasien. 3(2), 18–30.
Batang, L. K., Wulandari, F., Setiono, O., Kurniadi, A., Kesehatan, F., Dian, U., & Semarang, N. (2025). Indonesian Journal of Health Information Management Service ( IJHIMS ) Indonesian Journal of Health Information Management Service ( IJHIMS ). 5(1).
Ikawati, F. R., & Ansyori, A. (2024). A Systematic Review Of RME Data Privacy And Security. 6, 107–113.
Indra, Dewi, T. N., & Wibowo, D. B. (2020). Perlindungan Kerahasiaan Data Pasien vs Kewajiban Membuka Akses Rekam Medis Elektronik Protection of Confidentiality of Patient Data vs Obligation to Open Access to Electronic Medical Records Indra; 2 Trihoni Nalesti Dewi; 3 Daniel Budi Wibowo. SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan, 10, 97–117. http://journal.unika.ac.id/index.php/shkDOI:https://doi.org/10.24167/shk.v10i1.11542
Journal, N., Abduhari, E. S., Shaik, T. C., Adidul, A. B., Ladja, J. H., Saliddin, E. S., Adin, A. J., Rumbahali, F. A., Sali, A. B., Jemser, J. M., & Shernahar, K. (n.d.). Access Control Mechanisms and Their Role in Preventing Unauthorized Data Access?: A Comparative Analysis of RBAC , MFA , and Strong Passwords. 99–111.
Male, V. R. (2025). Decoding Role-Based Access Control ( RBAC ). 2082–2090.
Melisa, N. P., Sukmaningsih, W. R., & Licia, R. (2024). Analisis Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan Pada Aspek Keamanan Data Pasien Di Rumah Sakit Umum Daerah Dr . Soediran Mangun Sumarso Wonogiri. 03(03), 160–168.
Mulyani, W., Kurniasih, D. L. S., & Sukawan, A. (2023). Hak Akses Pelepasan Informasi Rekam Medis Elektronik Untuk Kepentingan Penelitian Di RSUP Dr.Hasan Sadikin Bandung. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 12(3), 154. https://doi.org/10.22146/jkki.86892
Nicole, U., Sharief, S., Grace, N., Zepka, E., Mamauag, M., & Clark, L. (2024). Informatics in Medicine Unlocked Access control solutions in electronic health record systems?: A systematic review. Informatics in Medicine Unlocked, 49(June), 101552. https://doi.org/10.1016/j.imu.2024.101552
Pakaya, N. A., Ahmad, R., & Katili, R. (2025). Faktor penghambat implementasi rekam elektronik di rsud toto kabila bone bolango. 6(September), 10185–10196.
Permenkes No. 24. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022, 151(2), 1–19.
Ramadhanty, N., & Informasi, K. (2024). Implementasi Kerangka Keamanan NIST Dan ISO / IEC 27001 Dalam Menghadapi Ancaman Risiko Siber. 4, 1–9.
Shakila, R., & Rahayu, A. H. (2025). Tinjauan Perlindungan Hak Akses Terhadap Data Pasien. 6(September), 10858–10866.
Siregar, R. (2025). Aspek Hukum Perlindungan Data Pasien Dalam Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik Di Indonesia. Jurnal Hukum To-Ra?: Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, 11(1), 106–116. https://doi.org/10.55809/tora.v11i1.433
Undang-Undang. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi. Introduction to Turkish Business Law, 016999, 457–483.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2026 Tasya Kirana Anggraini, Fita Rusdian Ikawati, Anis Ansyori

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


This work is licensed under a